Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2015


Latar Belakang

Sebagai tindak lanjut dari luaran penelitian, akademisi dituntut untuk mampu mempublikasikan hasil penelitiannya agar kepakarannya sebagai peneliti meningkat. Salah satu tahapan penting dalam proses publikasi adalah diseminasi hasil penelitian melalui seminar atau konferensi di tingkat nasional maupun internasional. Melalui konferensi internasional diharapkan para peneliti dapat bertukar informasi sehingga akan dapat menambah wawasan dan kematangan berpikir ilmiah. Konferensi internasional dapat juga menjadi sarana untuk menjalin kerjasama antar peneliti sebidang, khususnya yang berasal dari luar negeri. Menindaklanjuti upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi internasional akademisi Indonesia, Dit.Litabmas menawarkan kesempatan kepada institusi pendidikan tinggi untuk mengikuti kompetisi bantuan penyelenggaraan konferensi internasional.

Tujuan

  1. Memberikan bantuan pendanaan kepada perguruan tinggi untuk menyelenggarakan
    pertemuan ilmiah berskala internasional;
  2. meningkatkan jumlah publikasi internasional akademisi Indonesia;
  3. meningkatkan kerjasama antar peneliti dari berbagai negara dan sekaligus menjadi  media publikasi bagi akademisi Indonesia; dan
  4. mendorong dilaksanakannya pertemuan ilmiah tingkat internasional secara rutin.

Luaran Kegiatan

Luaran kegiatan ini adalah terpublikasinya sejumlah karya ilmiah hasil penelitian akademisi Indonesia pada jurnal-jurnal yang bereputasi internasional terindeks (misalnya: Scopus, ISI Thomson).

Kriteria dan Pengusulan Bantuan Konferensi Internasional

  1. Pengusul Bantuan Konferensi Internasional adalah Program Studi (Jurusan), Fakultas, atau Lembaga di bawah pembinaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan mendapatkan pengesahan dari Pimpinan Perguruan Tinggi.
  2. Sekurang-kurangnya melibatkan dua invited speaker dari luar negeri yang diundang dan hadir dalam konferensi yang diusulkan.
  3. Sekurang-kurangnya melibatkan peserta dari 5 (lima) negara dengan ketentuan peserta asing tidak boleh kurang dari 10 (sepuluh) orang.
  4. Jumlah makalah yang dapat dipublikasikan di jurnal internasional sekurangkurangnya 10 (sepuluh) judul.
  5. Pengusul harus secara jelas mencantumkan bahwa kegiatan konferensi dibiayai oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Keristek dan Dikti. Kontribusi pendanaan/dana pendamping dari perguruan tinggi pengusul merupakan nilai tambah dan menjadi salah satu pertimbangan persetujuan proposal. Apabila pengusul memiliki kesempatan untuk mendapatkan sumber pendanaan lain, maka pengusul harus secara jelas menyatakan di alam usulan kegiatan sumber pendanaan tersebut berasal.
  6. Pengusul harus dapat secara jelas menyebutkan nama jurnal yang menjadi target untuk publikasi.
  7. Luaran konferensi bukan berupa prosiding.
  8. Pengusul dapat mengajukan mitra kerjasama dengan pihak lain misalnya dengan himpunan profesi.

Jenis Komponen Biaya yang Dapat Didanai

  1. Biaya honorarium, akomodasi dan konsumsi serta perjalanan dalam negeri untuk editor dan mitra bebestari baik nasional maupun internasional (dengan demikian perjalanan internasional tidak didanai).
  2. biaya penyelenggaraan konferensi, dapat berupa sewa gedung, konsumsi selama konferensi, conference kits, dan dokumentasi;
  3. biaya kesekretariatan, termasuk honor kesekretariatan;
  4. biaya penerbitan artikel di jurnal internasional;
  5. penghargaan bagi makalah terbaik;
  6. biaya penyusunan laporan;
  7. pembiayaan pemonitor dan pendamping yang ditunjuk oleh Dit.Litabmas

Catatan Penting

  • Proposal teknis dan rencana anggaran biaya (RAB) diterima oleh Dit.Litabmas  selambat-lambatnya pada tanggal 22 Mei 2015 pukul 16.00 WIB;
  • Rencana anggaran biaya (RAB) konferensi internasional dengan anggaran maksimum Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), tidak termasuk dana dari institusi (perguruan tinggi pengusul) atau mitra.
  • Pelaksanaan kegiatan konferensi selambat-lambatnya 31 Oktober 2015 setelah dilakukan penandatanganan surat perjanjian antara penerima hibah dengan Dit.Litabmas,

Info lengkap dapat dilihat pada link berikut, semoga bermanfaat.

EDARAN BANTUAN KONFERENSI INTERNASIONA 2015-REVISI

Panduan Pelaksanaan Hibah International Conference 2015 REVISI

Sumber

http://dikti.go.id/blog/2015/05/08/perpanjangan-waktu-penyampaian-usulan-bantuan-pelaksanaan-konferensi-ilmiah-internasional-2015/

 


Leave a Reply