Komentar Sy terkait “Mayoritas Dosen Belum Tersertifikasi”


JAKARTA, KOMPAS — Kompetensi sebagian besar dosen di Indonesia belum terjamin. Tercatat, sekitar 54 persen dari total jumlah dosen 280.000 belum tersertifikasi.

Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Sumber Daya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ali Ghufron Mukti, akhir pekan lalu, di Jakarta. “Kesannya tidak serius menjadi dosen. Dosen yang belum disertifikasi belum profesional. Banyak dosen yang belum disertifikasi karena memang tidak lulus. Namun, banyak yang belum tahu bahwa dosen harus ikut disertifikasi,” ujarnya.

Untuk mempercepat peningkatan kualitas kompetensi dan profesionalisme dosen, pemerintah pada tahun ini menyiapkan anggaran untuk menyertifikasi sedikitnya 20.000 dosen. Jika kualitas dosen ini tidak segera diperbaiki, otomatis memengaruhi kualitas proses pembelajaran dan lulusan perguruan tinggi (PT).

==============================================================================================

Komentar saya :

Kemenristek Dikti perlu melakukan proses seleksi yang ketat dan transparan agar tidak salah memberikan sertifikat kompetensi dosen kepada dosen yang penelitian saja tidak pernah, publikasi ilmiah hanya apa adanya agar ke depan kulalitas dosen kita gak cuma sekedar dosen biasa tapi dosen luar biasa, efeknya ketika sudah tersertifikasi pelaporan BKD tidak lagi seadanya tapi memang sesuai dengan bagaimana seharusnya dosen yang predikat tersertifikasi menuntaskan kewajibannya sehingga haknya bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

==============================================================================================

Mestinya sudah tuntas

Direktur Karier dan Kompetensi Sumber Daya Manusia, Kemristek dan Dikti Bunyamin Maftuh menambahkan, sertifikasi dosen mestinya sudah tuntas pada 2015. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Guru dan Dosen Tahun 2004.

Namun, di tingkat PT, sertifikasi dosen tidak optimal. Dalam rapat koordinasi nasional Kemristek dan Dikti, beberapa waktu lalu, diputuskan sertifikasi dosen diperpanjang hingga 2017. Perpanjangan ini untuk memberikan waktu bagi dosen yang belum S-2.

Dalam acara sidang kelulusan sertifikasi dosen 2015 di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, akhir 2015, terungkap lambannya penuntasan sertifikasi, antara lain, karena penyerapan dosen yang ikut sertifikasi di bawah kuota. Selain itu, tingkat kelulusan sertifikasi sejak 2011 sampai sekarang menurun. Di PT negeri, dosen yang belum disertifikasi sekitar 21 persen, sedangkan di PT swasta berkisar 62-92 persen. Salah satu penyebabnya banyak dosen belum S-2.

Peningkatan kualitas dan pemetaan kompetensi dosen termasuk salah satu bagian dalam grand design sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi yang dirumuskan Kemristek dan Dikti. Desain ini, kata Ghufron, harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan yang ditentukan pemerintah 5-20 tahun ke depan.

Menurut Ghufron, hal ini tidak mudah, tetapi harus dilakukan karena negara lain sudah melakukan. Ia mencontohkan Jepang yang memiliki grand design dalam sistem pendidikannya yang dikaitkan dengan rencana pembangunan. (LUK/ELN)

==============================================================================================

Komentar Saya

Kalo hanya sekedar mengejar jumlah dosen yang tersertifikasi mungkin akan mudah selama dosen sudah S2 dan sudah memperoleh jabatan fungsionalitas Asisten Ahli. Alhamdulillah saat ini proses pengajuan AA sudah semakin cepat karena dilakukan oleh Kopertis masing – masing wilayah jika Dosen berasal dari PTS. Setelah mendapat AA proses inpasing dll yang berkaitan dengan sertifikasi pendidik akan dengan sendirinya “nereleng” yang seharusnya jadi fokus adalah bagaimana mengajak dosen bertanggung jawab bahwa Sertifikasi Pendidik adalah bukti bahwa dosen punya kapasitas dan kulalitas yang sesunggunya tidak sekedar menjadi ajang mendapatkan reward ketika sudah memeiliki sertifikasi pendidik. Saya masih inagt betul ketika sosisalisasi Serdos 2015 yang diberikan oleh Prof Abdul Halim Hakim kepada ratusan dosen PTS dibawah kopertis Wilayah 4, kalimat awal yang disampaikan beliau adalah ” bapak/ibu dosen tanpa adanya tunjangan serdos sudah bisa menghidupi dirinya dan keluarganya bukan”  Beliau mengajak dosen saat itu untuk kembali pada fungsi Tridharma Perguruan Tinggi. Seraya meningkatkan kulaitas pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Sudah saatnya dosen – dosen yang saat ini sudah memiliki sertifikat pendidik untuk meningkatkan kualitas tridharmanya sehingga laporan BKD dosen tidak apa adanya tapi memang dibuat sebagai bukti bahawa pemerintah tidak salah memberikan sertifikat profesional sebagai pendidik. Kita melihat banyak dosen – dosen senior yang kontribusinya sudah tidak perlu diragukan lagi terhadap institusinya, jafungnya sudah lektor tapi belum diberi kesempatan untuk memperoleh sertifikasi pendidik karena masalah adminsitrasi TOEP dan TKD, di sisi lain banyak dosen – dosen muda yang baru mendapat AA sudah mendapat kesempatan memperoleh Sertifikasi Pendidik. Jadi bagi saya, Buktikan Saja Bahwa Sertifikasi Pendidik yang diperoleh sejalan dengan usaha kita sebelumnya dan selaran dengan usaha kita berikutntya. Sehingga kulitas sebagai dosen akan semakin baik ke depan. Terimakasih kemristik DIKTI yang sudah sangat peduli dengan sertifikasi pendidik dosen..rekan – rekan di Kopertis yang sudah banyak membantu dosen dalam urusan adminsitrasi..rekan – rekan SDM di perguruan tinggi yang sudah disibukan dengan administrasi dll.


One response to “Komentar Sy terkait “Mayoritas Dosen Belum Tersertifikasi””

  1. Dosen yang sudah s2 malas ikut sertifikasi, ikut tes sertifikasi membutuhkan biaya yang besar. Kenapa dosen tidak diberikan remunerasi saja. Dosen pns banyak yang sudah malas melaksanakan tugasnya. Karena gaji dosen pns kecil dan ada potongan kredit di bank maka dosen lebih sibuk cari uang di luar kampus

Leave a Reply